Darurat: Lihat Kontak Darurat
K3L — Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan

SOP Penilaian Kelayakan Wahana Praktik

Standar Operasional Prosedur — STIKES Pamenang

Kode SOP SOP/PPM/STIKES.PAM/37
Tanggal Berlaku 16 January 2026
Lampiran
  1. SOP_PENILAIAN KELAYAKAN WAHANA PRAKTIK MAHASISWA BERBASIS K3L.pdf

Tujuan

Menjamin bahwa seluruh wahana praktik mahasiswa memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan kerja, keamanan, dan perlindungan lingkungan sehingga mampu mendukung proses pembelajaran klinik secara aman, efektif, dan bermutu.

Ruang Lingkup

SOP ini berlaku untuk seluruh wahana praktik mahasiswa meliputi: 1. Rumah Sakit 2. Puskesmas 3. Klinik 4. Praktik Mandiri 5. Laboratorium 6. Komunitas 7. Industri 8. Instansi pemerintah maupun swasta 9. Wahana praktik lainnya yang digunakan mahasiswa STIKES Pamenang.

Jika menemukan kondisi yang tidak sesuai dengan SOP ini atau terjadi insiden, segera laporkan melalui formulir Lapor Insiden.