Mewujudkan lingkungan kampus yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual.
SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
Standar Operasional Prosedur — STIKES Pamenang
| Kode SOP | SOP/PPKS/STIKES.PAM/01 |
| Tanggal Berlaku | 05 January 2026 |
| Revisi | 1 |
| Lampiran |
Tujuan
Ruang Lingkup
Meliputi pencegahan, pelaporan, investigasi, perlindungan korban, dan tindak lanjut kasus kekerasan seksual.
Jika menemukan kondisi yang tidak sesuai dengan SOP ini atau terjadi insiden,
segera laporkan melalui formulir Lapor Insiden.